gratispoll
BontangKaltim

Pansus DPRD Bontang Gelar Raker Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2030

Anggota Pansus RPJMD, Ubayya Bengawan (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Anggota Pansus RPJMD, Ubayya Bengawan, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dibahas pasal per pasal dan pertemuan ini akan membahas lampiran dokumen yang menyertai data tersebut.

Baca  SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

“Kami (Pansus) ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam rapat pembahasan yang digelar di ruang rapat BPKAD Bontang, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, RPJMD harus menjadi instrumen pembangunan yang terukur dan realistis, dengan memperhatikan potensi dan permasalahan daerah.

“Evaluasi ini kan yang dimaksud adalah memastikan visi misi ini menjadi tujuan dan syarat pembangunan jangka menengah daerah. Nah yang jadi pertanyaan, apakah daerah ini termasuk provinsi atau ini menjadi bagian dari harmonisasi pembahasan,” ucapnya.

Baca  Soal Bandara Badak LNG yang Bakal Dilanjut Pemkot Bontang, Alfin Sebut Perlu Kajian dan Koordinasi yang Matang

Apalagi, di dalam dokumen RPJMD itu mencantumkan provinsi dan nasional, tapi daerah tidak bisa mengevaluasi.

“Maka dari itu kita sepakati untuk bisa dihapuskan saja kata-kata ‘pembangunan jangka panjang menengah nasional’, tapi akan tetap dibahas dalam pertemuan selanjutnya,” tukasnya.

Diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang wajib disusun oleh kepala daerah terpilih, sebagai tindak lanjut dari visi-misi kampanye, serta menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran dan program pembangunan daerah selama masa jabatan.

Baca  DPRD Bontang Usulkan Kewenangan SMA Kembali ke Daerah

Pembahasan Pansus ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa pekan ke depan, sebelum raperda disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna DPRD.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button