KaltimSamarinda

Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Dishub Samarinda, Parkir hingga Lalu Lintas Diprioritaskan

Kepala Dishub Samarinda, HMT Manalu (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menghadapi tantangan serius dalam menjalankan program kerja tahun 2026. Kebijakan efisiensi keuangan daerah membuat ruang gerak Dishub semakin terbatas, sementara kebutuhan layanan transportasi dan lalu lintas terus meningkat.

Kepala Dishub Samarinda, HMT Manalu, mengungkapkan sebagian besar anggaran instansinya masih terserap untuk belanja rutin. Dari total pagu yang tersedia, sekitar 63 persen digunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU), serta kebutuhan operasional dasar lainnya. Kondisi ini membuat anggaran untuk kegiatan teknis menjadi sangat minim.

“Yang tersedia untuk kegiatan teknis itu hanya sekitar Rp1 miliar, itu pun sudah termasuk untuk pemeliharaan PJU dan traffic light selama satu tahun,” jelas Manalu, Selasa (13/1/2026).

Baca  Berau Gelar Irau Manutung Jukut, Sajikan 14,2 Ton Ikan di Hari Jadi Kabupaten

Dengan keterbatasan tersebut, Dishub harus menyusun skala prioritas agar layanan publik tetap berjalan. Manalu menyebut sektor penerangan jalan dan alat pengatur lalu lintas menjadi perhatian utama karena berpotensi terganggu apabila tidak dikelola secara cermat.

Salah satu fokus yang terus didorong adalah penertiban parkir tepi jalan, khususnya di kawasan rawan macet. Pengurangan ruang parkir di badan jalan, seperti di Jalan Haji Halid, dinilai perlu agar fungsi jalan kembali optimal untuk pergerakan kendaraan.

“Kalau kita mau lalu lintas lancar, maka ruang jalan harus difokuskan untuk pergerakan kendaraan, bukan untuk parkir,” tegasnya.

Untuk kawasan Pasar Pagi, Dishub tetap memberlakukan sistem parkir progresif sesuai ketentuan peraturan daerah. Dengan keterbatasan kapasitas parkir dan jumlah pedagang yang mencapai sekitar 1.300 orang, pola antar-jemput atau drop off dinilai sebagai solusi paling realistis.

Baca  Anggota Dewan Shania Dukung Pembangunan Sekolah Internasional di Samarinda

Dishub juga menyiapkan penataan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan seperti kawasan Gedung Lima dan PM Noor. Hasil evaluasi CCTV menunjukkan adanya konflik pergerakan kendaraan akibat crossing dan penyempitan jalan. Dalam waktu dekat, Dishub akan menerapkan pemasangan rambu larangan belok serta pengaturan median sebagai langkah jangka pendek.

Di sektor transportasi barang dan distribusi BBM, Dishub mengusulkan penerapan sistem antrean terpusat untuk pembelian solar di SPBU. Sistem ini diharapkan dapat mengendalikan kendaraan over dimension over loading (ODOL) sekaligus memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.

“Nanti kita buat sistem antrean berbasis waktu dan jenis kendaraan, sekaligus kita cek KIR, STNK, dan kondisi fisik kendaraan supaya lebih tertib dan aman,” ungkap Manalu.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorongan Peningkatan Anggaran Kesehatan

Sementara itu, di sektor pelayaran Sungai Mahakam, Dishub menyoroti masih maraknya buoy dan tambatan ilegal yang mengganggu alur pelayaran. Penertiban dinilai mendesak karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Hasil Jasa (PHJ) pelabuhan yang saat ini mencapai sekitar Rp80 juta per bulan.

Dishub berharap, seiring membaiknya kondisi keuangan daerah, pengadaan angkutan umum massal dapat direalisasikan sebagai solusi jangka panjang untuk menekan kemacetan, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button