Nasional

Efek El Nino, Jokowi Bakal Guyur Rakyat Miskin BLT Rp400 Ribu

Presiden menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, 14 September 2022 (Foto: Dok Mensesneg)

Editorialkaltim.com – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan jaminan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang merasakan dampak dari kekeringan atau fenomena cuaca El Nino.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengatasi dampak El Nino saat ini tengah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disampaikan Airlangga usai menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

“Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. itu lagi dimatangkan di menteri keuangan,” ujarnya

Baca  Presiden Jokowi: Putusan MK Bukti Pemerintah Bebas dari Tuduhan

BLT ini direncanakan akan diberikan kepada masyarakat yang telah menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang memerlukan, terutama di saat cuaca ekstrem seperti El Nino.

“Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga, yang menerima PKH,” ungkapnya.

Berdasarkan rencana yang ada, BLT El Nino akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan. Ini berarti setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp 400.000. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi moneter yang ketat dan gejolak geopolitik.

Baca  Intip Harta Kekayaan Menteri ATR/BPN AHY yang Baru Dilantik

“Rp200 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM),”terangnya.

Tidak hanya BLT El Nino, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya adalah bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg yang diperpanjang hingga Desember 2023.

Sangat penting bagi warga desa yang mengharapkan bantuan ini untuk memeriksa persyaratan dengan teliti. Beberapa kriteria penerimaan mencakup:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  3. Bukan anggota dari Aparat Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca  Investor Swasta Suntik Modal Rp20 Triliun untuk Bangun IKN

Dengan mematuhi persyaratan ini, diharapkan bantuan BLT El Nino dapat tersalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya dalam menghadapi tantangan cuaca yang ekstrem. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button