Dua Perusahaan Sawit Ditolak Masyarakat Adat, DPRD Kaltim Soroti Persoalan di Kubar

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyoroti persoalan dua perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang mendapat penolakan dari masyarakat adat. Ia menyebut meski PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) telah mengantongi izin dari Pemkab Kubar, perusahaan itu tetap harus memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi karena nilai investasinya mencapai Rp15 miliar.
Sementara itu, PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) yang juga mendapat penolakan dari masyarakat adat mengklaim telah memiliki kajian dan data lengkap terkait izin operasi perusahaannya.
“Keduanya sama-sama sudah melakukan semua perizinan. Sebenarnya komunikasinya saja mungkin yang belum terjalin,” ujar Baba usai Rapat Dengar Pendapat terkait permasalahan perizinan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/9/2025).
Diketahui, kedua perusahaan tersebut beroperasi di wilayah yang berdekatan, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga. Masyarakat adat khawatir akan terjadinya pencemaran limbah serta keterbatasan pasokan air. Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama dianggap tidak mampu menanggung beban dua pabrik sawit sekaligus.
Baba menambahkan, hingga kini belum ada aturan yang secara jelas mengatur batas jarak antarperusahaan sawit dalam menjalankan operasinya. Ia juga menyebut hasil kunjungan kerja khusus Komisi IV DPRD Kaltim ke PT HKI dan PT BNP di Kubar pada 31 Agustus 2025 belum memuaskan, lantaran masyarakat adat yang diwakili organisasi Komando merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan kedua perusahaan tersebut.
“Komando meminta agar dilakukan peninjauan ulang dan melibatkan mereka supaya ke depannya ada kesepakatan antara PT Berlian dan PT Hamparan dengan masyarakat adat di sana. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Baba.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.