Editorialkaltim.com – Kepolisian Sektor Tenggarong Seberang menangkap dua pemuda atas tuduhan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area PT. PAMA, Desa Buana Jaya, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Dua pelaku yang berusia muda tersebut, YR (24) dan HMS (19), diketahui beraksi dengan memasuki area PT. PAMA dan memanipulasi kran tangki BBM.
“Mereka menggunakan selang untuk memindahkan solar ke dalam empat jerigen yang telah mereka siapkan,” jelas Iptu Raymond Juliano William, Kapolsek Tenggarong Seberang, dalam keterangan resminya.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak keamanan PT. PAMA dan Polsek Tenggarong Seberang yang cepat tanggap dalam mengatasi situasi tersebut.
Tim keamanan perusahaan yang pertama kali mendeteksi kejanggalan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Total ada 85 liter solar yang berhasil diambil oleh pelaku sebelum kami mengamankan mereka,” tambah Iptu Raymond.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, empat jerigen penuh BBM, serta selang ukuran 5/8 inci yang digunakan dalam aksi tersebut.
Pelaku kini menghadapi tuduhan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHP.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kecurigaan yang dapat mengarah pada tindak kejahatan,” ucap Iptu Raymond.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.