KaltimKukar

Dua Pelaku Bobol Kantor BPD Desa di Kukar Ditangkap, Satu Lagi Masih Kucing-Kucingan

Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. (Foto: Polres Kukar)

Editorialkaltim.com – Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Muhammad Nur Fauzi, seorang karyawan swasta, pada Selasa (6/8/2024).

Pencurian terjadi dengan cara yang cukup terencana, dimana pelaku membobol jendela dapur kantor BPD dan berhasil mengambil beberapa barang berharga, termasuk dua unit laptop dari merk Toshiba dan Asus, serta makanan ringan.

Baca  Polisi Tangkap Pria 35 Tahun Pencuri Celana Dalam Wanita di Loa Janan, Beraksi di 25 Rumah

Menurut keterangan Heni Furwanti, seorang anggota BPD yang bertugas saat kejadian, kehilangan tersebut baru disadari setelah mereka memeriksa ruangan.

Tak lama setelah laporan diterima, Polsek Kembang Janggut langsung bergerak cepat.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka, DH (30) dan SL (37), yang kedunya adalah warga Desa Genting Tanah,” ungkap AKP Pujito, Kapolsek Kembang Janggut.

Baca  Proyek Perubahan Seni Asli Kaltim Raih Penghargaan Terbaik di Diklat PKN II LAN Samarinda

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang bernama MH masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit laptop Toshiba, sebuah tas laptop warna hitam, dan sebuah parang yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka,” lanjut AKP Pujito.

Baca  Sekda Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi S2 Ilmu Administrasi Publik Unikarta

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang dapat membawa hukuman cukup berat.

Polisi masih terus memburu MH dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor ke Polsek Kembang Janggut.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker