gratispoll
KaltimSamarinda

Dua Kali Penolakan Reklamasi, PT TMT Sepakat Hentikan Aktivitas di Sungai Loa Lai

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Mediasi antara masyarakat dengan PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT), pada 19 Mei 2025 akhirnya menemukan kesepakatan bersama.

PT TMT sepakat agar menghentikan kegiatan di Sungai Loa Lai sekaligus memulai normalisasi sungai. Adapun dua tuntutan utama warga, yakni menuding aktivitas perusahaan yang telah memperparah banjir di wilayah itu.

Sebelumnya, masyarakat telah melakukan dua kali unjuk rasa bentuk penolakan keras terhadap aktivitas PT TMT yang diduga melakukan reklamasi di anak Sungai Loa Lai.

Baca  10 Kampus Swasta Terbaik di Kaltim 2023: Ada Untag, UMKT hingga Unikarta

Sebagai Selaku Penanggung Jawab Operasional PT TMT, Yoga Yudhistira Boer, menuturkan kesediaan perusahaan agar menghentikan kegiatan di Sungai Loa Lai. Ia juga meyakini untuk memulihkan kondisi sungai sebagaimana yang telah disepakati.

“Kami akan menghentikan aktivitas ini dan menormalisasikan bagian sungai yang terdampak, meski tidak merinci timeline pelaksanaan,” kata Yudha.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menegaskan, reklamasi sungai alami tidak dibenarkan jika tanpa adanya kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin resmi.

Baca  Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dukung Penutupan Tambang Batu Bara

“Masyarakat meminta proyek tersebut dihentikan karena menjadi penyebab banjir. Jangankan reklamasi, mengubah bentangan sungai saja harus melewati prosedur yang ketat,” tegas Joha, Selasa (20/5/2025).

Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil pihak perusahaan namun mengingatkan agar komitmen harus dengan tindakan nyata.

“Terima kasih atas keprihatinan PT TMT, tapi yang terpenting adalah penyelesaian ajar masalah banjir. Pemerintah akan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca  Anggota DPRD Samarinda Soroti Permasalahan Infrastruktur di Dapil 2

Terakhir, Joha menegaskan jika pembangunan harus berjalan dengan beriringan pada perlindungan lingkungan dan dampak sosial.

“Kami tidak anti-investasi, dengan catatan tidak merugikan masyarakat. Perusahaan diharapkan bisa berkontribusi menciptakan lapangan kerja yang positif,” tutupnya. (nit/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button