KaltimSamarinda

DPRD Ungkap Penyebab Jalan Rusak di Kaltim

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdulloh angkat bicara terkait persoalan kerusakan jalan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Kaltim. Menurutnya, kerusakan jalan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kualitas pembangunan, melainkan juga karena pelanggaran oleh pengguna jalan.

Ia menjelaskan bahwa spesifikasi teknis pembangunan jalan sebenarnya telah ditetapkan secara jelas oleh instansi terkait, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Kalau bicara kualitas, sebenarnya sudah ada spek yang dibuat oleh PUPR. Mulai dari perencanaan hingga pengawasan itu sudah ada aturannya,” ungkap Abdulloh, Sabtu (7/3/2026).

Abdulloh menuturkan, setiap pekerjaan pembangunan jalan juga melalui proses pengawasan berlapis. Pemeriksaan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inspektorat hingga lembaga pemeriksa keuangan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca  Sarkowi Ajak Otorita IKN Perhatikan Kemandirian Pangan di Kaltim

Meski demikian, ia menilai kerusakan jalan justru lebih sering dipicu oleh kendaraan yang melintas dengan muatan berlebih. Padahal, sebagian besar jalan yang dibangun pemerintah memiliki batas kapasitas beban tertentu.

Menurutnya, jalan yang dibangun pemerintah umumnya dirancang untuk menahan beban kendaraan sekitar 10 ton. Namun dalam praktiknya, jalan tersebut kerap dilintasi kendaraan berat seperti trailer maupun truk kontainer dengan muatan jauh di atas kapasitas.

“Misalnya jalan itu kapasitasnya hanya 10 ton, tapi ada trailer masuk dengan muatan 15 sampai 20 ton. Jelas itu akan merusak badan jalan,” jelasnya.

Baca  Dewan Kaltim Tegaskan Penjarahan Menyalahi Undang-Undang Negara

Selain itu, aktivitas angkutan tambang atau hauling juga masih sering melintas di jalan umum, termasuk jalan provinsi yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan tersebut.

“Jalan provinsi dilewati hauling tambang, ya tidak lama pasti hancur. Jadi jangan dilihat dari satu sudut pandang saja bahwa kualitas pembangunannya yang salah,” tegasnya.

Ia menyebut DPRD bersama instansi terkait telah berulang kali melakukan koordinasi untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai pelanggaran tersebut. Penertiban bahkan kerap dilakukan bersama dinas terkait dan aparat penegak aturan.

Namun demikian, Abdulloh mengakui bahwa penertiban yang dilakukan sering kali hanya berdampak sementara. Setelah razia selesai dilakukan, pelanggaran serupa kembali terjadi di lapangan.

Baca  Ketua DPRD Kaltim Ungkap Sejumlah Persoalan di Mahakam Ulu

“Kami bersama dinas terkait seperti Dishub dan Satpol PP sering melakukan razia. Parkir liar di badan jalan juga kita tertibkan,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang lebih konsisten agar kerusakan jalan tidak terus terjadi setiap tahun. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membebani anggaran daerah karena pemerintah harus terus melakukan perbaikan jalan yang rusak.

“Kalau begini terus, anggaran kita habis hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak berulang. Ini yang harus dibenahi, terutama kedisiplinan pengguna jalan,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button