KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Turun Tangan Mediasi Warga dan TNI soal Sengketa Lahan

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Samarinda turun tangan menengahi sengketa lahan antara warga dan pihak TNI di sekitar kawasan Rumah Sakit Tentara (RST) Samarinda. Perselisihan bermula dari pembangunan pagar yang bersumber dari APBD, namun dianggap menutup saluran drainase milik warga.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa lahan warga berbatasan langsung dengan area milik TNI. Kedua pihak sama-sama mengklaim sebagian bidang tanah di perbatasan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan masyarakat ini berbatasan dengan lahan TNI. Di situ ada proyek pembangunan pagar yang bersumber dari APBD. Tapi pembangunan pagar ini dianggap menutup drainase, sehingga warga tidak punya parit untuk pembuangan,” jelas Samri, Kamis (6/11/2025).

Baca  Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Progres Program Kerja Dinas Perkim

Dari hasil peninjauan di lapangan, warga mengaku masih memiliki sisa lahan sekitar setengah meter yang kini tertutup pagar. Sementara pihak TNI menilai justru tanah mereka yang terpakai sekitar 30 sentimeter oleh bangunan warga.

“Warga mengklaim masih ada setengah meter lahannya yang tertutup, sementara TNI menyebut justru tanah mereka yang terpakai sekitar 30 cm oleh rumah warga,” ujarnya.

Baca  Sarkowi Tegaskan DPRD Kaltim Siap Kawal Perlindungan Budaya Daerah

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Komisi I DPRD Samarinda akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menentukan batas koordinat tanah yang sah berdasarkan sertifikat resmi.

“Kami sepakat memanggil BPN untuk menentukan titik koordinat batas tanah milik TNI. Hasil pengukuran itu nanti akan menjadi acuan,” terang Samri.

Ia menegaskan, hasil pengukuran BPN nantinya akan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk menerima dan menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk jika harus membongkar pagar yang sudah berdiri.

Baca  Prihatin Kondisi Bangunan SD 20 Samarinda, Joni: Butuh Perbaikan Total

“Kalau hasil penentuan koordinat nanti ternyata lahan yang dipakai bukan miliknya, maka siapa pun yang bersalah harus siap membongkar pagarnya. Karena keduanya sama-sama bersikeras dengan klaim masing-masing,” tegasnya.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button