
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda menuntaskan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Regulasi ini disiapkan untuk memastikan seluruh sekolah di Samarinda memiliki tingkat kesiapsiagaan yang memadai dalam menghadapi potensi bencana.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan raperda tersebut bertujuan memperkuat keamanan dan ketahanan lingkungan pendidikan.
“Prinsip dari Satuan Pendidikan Aman Bencana adalah memastikan sekolah-sekolah kita siap menghadapi bencana, mulai dari tahap pra, saat kejadian, hingga pasca bencana,” kata Abdul Rohim, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan konsep ini tidak hanya mengatur prosedur teknis, tetapi juga mendorong kesiapan sumber daya manusia serta kelayakan sarana dan prasarana pendukung.
“Kita ingin memastikan satuan pendidikan benar-benar aman saat bencana terjadi, baik dari kesiapan SDM maupun fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Rohim menyebut seluruh substansi raperda telah dirampungkan dalam rapat final bersama pemangku kepentingan. Saat ini, dokumen tersebut memasuki tahap harmonisasi sebelum diajukan ke paripurna.
“Pembahasan sudah selesai. Setelah ini masuk harmonisasi dan rencananya disahkan pada Desember bersama perda ekonomi kreatif,” jelasnya.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



