
Editorialkaltim.com – Dalam mengawal proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal ini dinilai sebagai langkah yang konkret.
DPRD Samarinda menilai pendekatan serupa perlu diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan menuturkan pengawasan ketat dalam proses merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola.
“Langkah ini tak hanya patut diapresiasi, namun harus direplikasi. Jangan berhenti di pendidikan saja,” ucap Adnan, Rabu (25/6/2025).
Menurut Adnan, keberadaan satgas juga berperan penting menjadi pelapor awal jika ditemukan pelanggaran. Temuan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum jika mengandung unsur pidana.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak. Kami tidak bisa toleransi upaya-upaya yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga menilai pentingnya menjaga semangat pengawasan lintas sektor agar upaya pencegahan penyimpangan tidak hanya bergantung pada satu sistem.
Adnan bahkan mengusulkan agar Pemkot membuat pola kerja Satgas SPMB sebagai protokol standar di OPD lainnya.
“Kalau pola ini bisa dijadikan acuan tetap, kita akan punya sistem birokrasi yang jauh lebih bersih dan profesional,” beber Adnan.
Adapun informasi dugaan terkait pelanggaran pada seleksi SPMB disebut masih dalam tahap verifikasi. Meski belum final, temuan awal menunjukkan fungsi satgas berjalan sesuai harapan.
Pihaknya juga berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan kebijakan publik.
“Kalau ada ruang yang masih bisa disempurnakan, ya kita sempurnakan bersama. Jangan sampai ruang abu-abu itu dibiarkan terlalu lama,” tutupnya. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.