
Editorialkaltim.com – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Suryanata, Kota Samarinda, menuai sorotan dari DPRD. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan dinilai mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan minimnya rambu lalu lintas dan penutup sementara di sekitar galian bisa membahayakan masyarakat.
“Standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja itu wajib dijalankan, tidak boleh diabaikan. Ini sudah saya sampaikan langsung ke dinas terkait,” ujar Deni, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, pemasangan tanda peringatan seharusnya dilakukan sejak awal pekerjaan dimulai. Hal ini bukan hanya tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga kontraktor yang mengerjakan proyek.
“Peringatan dan tanda keselamatan itu harus diutamakan. Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru dipasang,” tegasnya.
Politisi muda ini mengingatkan bahwa setiap proyek infrastruktur, baik perbaikan maupun pembangunan baru, harus mengedepankan keamanan di atas segalanya. “Pembangunan seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan risiko,” tandasnya.
Deni juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan fisik di Samarinda. Menurutnya, kontraktor di lapangan memiliki peran penting menjaga keselamatan, bukan hanya urusan dinas semata.
“Tanggung jawab keselamatan wajib dijalankan semua pihak. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas utama,” pungkasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.