
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, memberikan tanggapan terkait inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mendirikan yayasan guna membangun sekolah internasional tingkat SMA.
Menurutnya secara regulasi, kewenangan pengelolaan SMA berada di bawah pemerintah provinsi, sedangkan Pemkot hanya bertanggung jawab atas SD dan SMP. Namun, Wali Kota Samarinda berupaya membangun komunikasi agar Pemkot dapat berkontribusi dalam pengelolaan sekolah tingkat SMA.
“Seperti yang kita ketahui, wewenang SMA itu ada di pemerintah provinsi, sedangkan pemerintah kota hanya menangani SD dan SMP. Tapi Pak Wali Kota ingin membangun komunikasi supaya bisa merambah ke tingkat SMA. Nanti kita lihat bagaimana komunikasinya berjalan,” ujar Samri Shaputra, Selasa (04/03/2025).
Meski demikian, ia mengakui pengelolaan SD dan SMP saja sudah menjadi tantangan besar bagi Pemkot. Namun, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda tetap diapresiasi.
“Saat ini, kita saja sudah cukup lelah mengurus SD dan SMP, apalagi kalau ditambah dengan SMA. Tapi, namanya juga berjuang untuk kebaikan masyarakat Kota Samarinda, tidak ada salahnya jika kita mencoba,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan komunikasi antara Pemkot dan pemerintah provinsi terkait rencana ini. Diharapkan, jika terealisasi, sekolah internasional ini dapat memberikan manfaat besar bagi pendidikan di Samarinda dan mencetak lulusan berkualitas yang siap bersaing di tingkat global. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.