
Editorialkaltim.com – Keberadaan penyandang disabilitas yang tercatat sebagai penerima bantuan di Samarinda perlu dipastikan langsung melalui lingkungan tempat tinggal. DPRD Samarinda mendorong pemeriksaan dimulai dari tingkat RT sebelum data diteruskan ke instansi terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahroni Passie mengatakan, langkah tersebut diperlukan guna memastikan bantuan dari anggaran daerah diterima masyarakat yang berhak. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat kepemilikan Kartu Keluarga (KK).
“Data penerima perlu diperiksa mulai identitas, asal Kartu Keluarga, hingga tempat tinggalnya agar bantuan benar-benar diterima warga Samarinda yang berhak,” kata Novan, Senin (5/10/2026).
Menurut Novan, dokumen kependudukan perlu dibandingkan dengan kondisi sebenarnya di lingkungan calon penerima. Cara tersebut dapat mengantisipasi perbedaan antara alamat administrasi dengan lokasi seseorang menetap.
RT dan kelurahan memiliki peran penting dalam tahapan awal pemeriksaan karena mengetahui kondisi warga di wilayah masing-masing. Setelah itu, data dapat diteruskan ke Dinas Sosial Samarinda untuk menjalani verifikasi lanjutan.
“Persoalan administrasi harus dibereskan lebih dahulu supaya anggaran bantuan daerah tidak justru diberikan kepada penerima yang bukan tercatat sebagai warga Samarinda,” tegasnya.
Novan menyebut ketepatan informasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Data tersebut juga menentukan akses penyandang disabilitas terhadap sejumlah bentuk perlindungan sosial lainnya.
Salah satunya ialah jaminan kesehatan melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penyandang disabilitas yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh fasilitas tersebut dengan iuran yang ditanggung Pemerintah Kota Samarinda.
“Selain bantuan tunai, penyandang disabilitas yang memenuhi ketentuan juga memiliki kesempatan mendapatkan jaminan BPJS gratis dengan pembiayaan dari Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.
Novan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta basis data penerima terus diperbarui. Verifikasi berkala diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran terkini mengenai warga yang membutuhkan dukungan.
Penyandang disabilitas yang belum memperoleh bantuan juga didorong mengecek kembali dokumen kependudukan. Mereka dapat memastikan data dalam KK sesuai dengan domisili sehingga tidak terkendala ketika mengikuti proses verifikasi.
“Pemeriksaan dokumen secara mandiri penting agar data kependudukan sesuai, sehingga penyandang disabilitas bisa mengakses program perlindungan sosial yang tersedia dengan lancar,” tutupnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



