DPRD Samarinda Minta Pemkot Hati-hati Keluarkan Izin Pembukaan Lahan
Editorialkaltim.com – Novan Syahronny Pasie, Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti berbagai aktivitas pembukaan lahan yang diduga sebagai upaya penyamaran untuk penggalian batubara. Ia menekankan pentingnya Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan validitas setiap izin pembukaan lahan untuk menghindari potensi kecurangan.
Beberapa waktu terakhir, ada indikasi kegiatan penambangan batubara yang dilakukan dengan dalih pematangan lahan. Novan, politikus dari partai Golkar, menyoroti fenomena ini dan meminta Pemkot Samarinda untuk lebih teliti dalam pemberian izin.
“Jadi apapun aktivitas pematangan lahan itu harus ada izinnya. Izin yang mereka urus, harus disesuaikan dengan tujuan, dan bagaimana implementasi kegiatan mereka di lapangan,” ungkapnya.
Salah satu tugas utama dari Pemkot adalah memastikan bahwa izin yang dikeluarkan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan. “Kalau memang sudah ada izinnya, nanti dicocokkan, sesuai izin dengan apa yang mereka lakukan,” tambah Novan.
Sebagai langkah preventif, Novan berencana untuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Tujuannya adalah untuk mengetahui validitas dan kesesuaian izin dengan kegiatan yang ada di lapangan.
Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Samarinda, Novan menyatakan sering menemukan bukti lubang galian yang diduga untuk kegiatan penambangan batubara. “Kami akan terus mendalami hal ini, asalkan persoalan izinnya jelas,” pungkasnya. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.