
Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Samarinda turun tangan memediasi polemik pengelolaan parkir di Resto Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan M. Yamin dan Jalan Ahmad Yani. Rapat mediasi digelar dengan menghadirkan perwakilan PT. Bahana Security Sistem (BSS), PT. Pesta Pora Abadi, manajemen Resto Mie Gacoan, Asosiasi Parkir Samarinda, hingga masyarakat yang selama ini mengelola parkir di dua titik tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan dalam rapat menyangkut kontrak kerja sama yang berlaku secara nasional, termasuk untuk wilayah Kalimantan Timur. Namun demikian, implementasi di daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Secara umum sebenarnya sudah mengerucut akan tercapai kesepakatan, hanya teknisnya nanti dibicarakan lebih lanjut,” ujar Iswandi, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, hasil mediasi menunjukkan adanya titik temu antar pihak. Meski demikian, pembahasan teknis masih akan dilanjutkan agar solusi yang disepakati tidak merugikan masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pengelolaan parkir.
Dalam rapat tersebut juga sempat mencuat wacana penggratisan parkir. Namun, Iswandi menilai langkah itu tidak bisa dilakukan secara sederhana tanpa skema pengelolaan yang jelas.
“Tidak sesederhana itu. Kalau digratiskan tanpa pengelolaan yang jelas, justru bisa menjadi masalah baru,” tegasnya.
Ia menekankan penataan parkir harus tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal, sekaligus menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Termasuk di dalamnya kewajiban pajak dan retribusi yang menjadi bagian dari kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Yang ada ini tinggal ditertibkan dan dirapikan sesuai mekanisme, supaya semua terakomodasi dan tetap kondusif,” tutupnya.
Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan terus memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat hingga tercapai kesepakatan final. DPRD berharap penataan parkir di dua lokasi tersebut dapat berjalan tertib, memberikan kepastian hukum, serta tetap memperhatikan kepentingan warga lokal dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



