Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan masalah kompensasi yang belum dibayar oleh PT Sumalindo Lestari Jaya (PT SLJ) kepada pekerjanya.
Rapat ini digelar di kantor DPRD Samarinda pada Rabu (23/10/2025), menghadirkan perwakilan dari PT SLJ dan Serikat Buruh Samarinda (Serinda).
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa Serinda menuntut pembayaran kompensasi yang belum diberikan oleh PT SLJ.
Menurut Serinda, pertemuan sebelumnya dengan perusahaan tidak menunjukkan kemajuan signifikan karena PT SLJ masih menunggu dana pinjaman untuk membayar kompensasi tersebut.
Eko Arif, wakil dari PT SLJ, menyatakan bahwa dana pinjaman diharapkan tersedia pada awal November 2024, dan pembayaran kompensasi dijadwalkan dimulai pada Januari 2025.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau proses ini hingga semua kompensasi dibayar.
“Kami bertindak sebagai jembatan agar semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Mohammad Novan.
Rapat tersebut berakhir dengan kesepakatan semua pihak bahwa hak pekerja untuk menerima kompensasi harus segera dituntaskan.
Komisi IV berencana untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan manajemen tingkat atas perusahaan untuk memastikan penyelesaian pembayaran kompensasi sebelum Januari 2025.
“Komisi IV siap memfasilitasi dan membantu negosiasi dengan manajemen pusat perusahaan guna memastikan bahwa hak kompensasi pekerja segera dipenuhi,” tutup Mohammad Novan. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.