
Editorialkaltim.com – Wacana pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam mulai dibahas serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Langkah ini dipandang penting mengingat jumlah penduduk di wilayah tersebut sudah menembus lebih dari 74 ribu jiwa. Angka itu bahkan hampir setara dengan jumlah penduduk di tingkat kecamatan.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan pemekaran dilakukan agar pelayanan publik bisa lebih efektif. Pasalnya, beban administrasi dan kebutuhan warga yang sangat besar sulit dilayani optimal jika tetap berada dalam satu kelurahan.
“Jumlah RT sebenarnya sudah lebih dari cukup, ada 121 RT bila digabung dengan Mugirejo. Tapi kendala yang kita hadapi saat ini adalah soal luas wilayah. Sungai Pinang Dalam baru 5,91 kilometer persegi, sedangkan aturan mewajibkan minimal 7 kilometer persegi,” jelas Kamaruddin.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, salah satu opsi yang muncul adalah menambahkan sebagian wilayah dari Kelurahan Mugirejo. Alternatifnya, enam RT dari Mugirejo akan digabungkan dengan Sungai Pinang Dalam sehingga luas wilayah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Kamaruddin menyebutkan, DPRD sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda terkait rencana ini. Bahkan, naskah akademik serta draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran telah sampai ke tangan DPRD. “Tinggal memastikan persoalan luas wilayah agar sesuai dengan ketentuan. Setelah itu, pembahasan bisa dilanjutkan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan masih banyak aspek teknis yang harus dibenahi sebelum Raperda ini bisa disahkan. Penyempurnaan draf dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Prosesnya memang tidak singkat. Tapi pemekaran ini tujuannya jelas, yakni untuk mendekatkan pelayanan dan memberi ruang yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, semua persyaratan harus dipenuhi dengan matang,” pungkasnya.
Di sisi lain, warga setempat menyambut baik wacana pemekaran ini. Menurut Rahmat, salah satu tokoh masyarakat Sungai Pinang Dalam, pelayanan publik selama ini sering terkendala karena jumlah penduduk yang terlalu padat.
“Kadang untuk urusan administrasi saja, warga harus antre lama di kelurahan. Dengan adanya pemekaran, kami berharap pelayanan bisa lebih cepat dan pembangunan di tiap RT juga lebih merata,” ujarnya.
Warga lain, Siti, menilai pemekaran akan berdampak positif terutama bagi generasi muda. “Kalau ada kelurahan baru, mungkin kegiatan pemuda, posyandu, dan pembinaan masyarakat bisa lebih diperhatikan. Jadi kami mendukung kalau ini betul-betul terealisasi,” katanya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.