gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Lebih Selektif, Raperda Ditunda untuk Jaga Kualitas Regulasi

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Agenda legislasi DPRD Kota Samarinda pada 2025 tidak lagi menumpuk seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketua Komisi I DPRD, Samri Shaputra, menyatakan pihaknya memilih memangkas daftar rancangan peraturan daerah (raperda) agar fokus pada regulasi yang benar-benar siap dibahas.

Keputusan ini, menurut Samri, berangkat dari evaluasi kinerja dewan yang kerap terbebani banyak usulan perda. Alih-alih dikebut, sejumlah raperda justru berpotensi mangkrak karena minim kajian akademik atau belum melewati tahap konsultasi publik.

Baca  Dewan Samarinda Dorong Dinkes Lakukan Pengawasan Peredaran Obat Sirup

“Lebih baik sedikit tapi tuntas daripada menumpuk tapi tidak selesai. Kita hanya akan membahas perda yang punya dasar kuat,” ujarnya.

Faktor anggaran juga turut menjadi alasan pembatasan. Setiap raperda membutuhkan alokasi dana untuk presentasi, konsultasi, hingga penyusunan naskah akademik. Dengan jumlah usulan yang terlalu banyak, DPRD harus menentukan prioritas agar target legislasi tetap realistis.

Baca  BBKHIT Kaltim Bagikan Bibit Ayam di Expo Peternakan

Samri menegaskan, raperda yang ditunda bukan berarti dihapus permanen. Dokumen itu hanya dikeluarkan sementara dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prokom Perda) dan bisa kembali dimasukkan pada tahun berikutnya.

“Ini soal manajemen kerja. Kita ingin masyarakat melihat DPRD bekerja efektif, bukan sekadar menumpuk agenda,” tambahnya.

Melalui strategi ini, DPRD Samarinda berharap kualitas regulasi yang dihasilkan bisa lebih terjamin serta benar-benar berdampak pada kebutuhan masyarakat. (nit/ndi/adv)

Baca  Bangunan Signifikan di Kawasan Samarinda Utara Berdampak pada Peningkatan Ekonomi Masyarakat Setempat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button