Editorialkaltim.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan kritik tajam terhadap lambatnya proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan setelah mengikuti kegiatan High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Evaluasi Pencapaian Target PAD Triwulan III Tahun 2024 yang digelar di Kantor pusat Bank Kaltimtara Samarinda, Selasa (23/10/2024).
Ia menyoroti keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh IMB, yang dianggap terlalu lama dan menghambat aktivitas pembangunan.
“Mekanisme pengurusan IMB saat ini masih jauh dari harapan. Banyak masyarakat dan pelaku usaha yang mengeluhkan lamanya proses birokrasi, yang seharusnya bisa dipercepat jika sistem pelayanan lebih efektif. “Setiap tahun yang jadi masalah adalah proses pengurusan izin IMB” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat yang ingin mendirikan bangunan, tetapi juga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Samarinda.
Ia meminta agar dinas terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan, termasuk penerapan teknologi yang lebih canggih untuk mempercepat proses perizinan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengurusan IMB. Mekanisme yang ada seharusnya membuat administrasi birokrasi lebih mudah dan tidak menghambat pembangunan.
“Proses pengurusan IMB harus lebih cepat, efisien, dan transparan agar tidak menyulitkan masyarakat,” lanjutnya.
Untuk itu Ia meminta pemerintah kota untuk segera menyederhanakan prosedur dan memanfaatkan teknologi digital agar pengurusan izin bisa dilakukan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses manual yang memakan waktu.
Ia berharap langkah-langkah perbaikan bisa segera diambil, mengingat pentingnya pembangunan di berbagai sektor, terutama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan tersebut dan memastikan pemerintah daerah melakukan reformasi pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan IMB.
“Saya akan ketemu dengan pihak terkait apakah perizinan maupun PUPR yang menjalankan regulasi ini untuk bisa dievaluasi,” pungkasnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.