
Editorialkaltim.com – Target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD 2025 dinilai menjadi langkah berani Pemkot Samarinda untuk menapaki kemandirian fiskal. Namun, DPRD Samarinda menegaskan bahwa ambisi tersebut harus diiringi kehati-hatian agar tidak berbalik menjadi beban bagi masyarakat.
Anggota DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menilai penambahan penerimaan memang bisa memperkuat struktur fiskal daerah. Tetapi, ia mengingatkan kenaikan PAD tidak boleh hanya mengandalkan intensifikasi pajak dan retribusi tanpa mempertimbangkan daya tahan ekonomi warga.
“Kalau hanya mengejar penerimaan, risikonya daya beli masyarakat melemah. Usaha kecil juga bisa tertekan. Ini yang harus kita cegah,” kata Yusrul, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, kemandirian fiskal bukan semata-mata soal menambah pemasukan daerah, melainkan memastikan belanja publik tepat sasaran. Tanpa disiplin penggunaan anggaran, kenaikan PAD hanya akan menjadi angka di atas kertas yang tidak terasa manfaatnya bagi masyarakat.
“Yang harus kita dorong adalah efisiensi dan ketepatan belanja. Jangan sampai penerimaan naik tapi masyarakat tetap merasa tidak terbantu,” tegasnya.
Saat ini, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah hampir rampung. DPRD menekankan agar proses finalisasi tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyaring kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Keberhasilan fiskal itu bukan dilihat dari seberapa besar PAD, tapi seberapa terasa manfaatnya untuk masyarakat. Itu yang akan kami kawal,” pungkas Yusrul. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.