DPRD Samarinda Godok Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana
Editorialkaltim.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana di ruang rapat lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (27/09/23).
Pansus IV di RDP pertamanya turut melibatkan banyak instansi terkait dilingkup kota, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Turut hadir Polres, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda hingga akademisi Unmul.
Politisi PKS ini menjelaskan, tujuan mengundang instansi tersebut untuk menciptakan peraturan yang menyeluruh dan dapat diterima oleh berbagai pihak
“Ini pertama kalinya di Basuki Rahmat seluruh OPD kami undang, kami ingin ini menjadi peraturan yang bermanfaat,” jelas Sani.
“Kami harap langkah awal dalam menyusun raperda ini dapat mendengarkan semua penjelasan dari seluruh OPD karena kalau bicara pendidikan itu bukan tugas guru saja tapi tugas seluruh elemen,” tambahnya.
Anggota dewan bergelar doktor ini menuturkan, akan membahas kembali Raperda dalam dua pekan ke depan.
“Kami akan tampung semua dulu baru kita olah dan kita rapatkan internal baru kita bahas lagi. Perkiraan dua minggu baru akan kami rapatkan lagi,” tutupnya. (qon/nfa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.