Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Pedagang dan Pengusaha Kapal, Bahas Relokasi Pelabuhan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Samarinda bersama para pedagang buah dan pengusaha kapal terkait rencana relokasi pelabuhan bongkar muat di areal Pasar Pagi. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang buah dan pengusaha kapal terkait rencana relokasi pelabuhan bongkar muat di areal Pasar Pagi. DPRD Samarinda memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kantor DPRD Samarinda, Lantai 2, Jumat (28/6/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, memimpin rapat tersebut. RDP ini merupakan tindak lanjut atas laporan para pedagang dan pengusaha kapal yang merasa belum ada kejelasan dari pihak pemerintahan. Para pedagang dan pengusaha tidak setuju dengan lokasi relokasi yang telah ditentukan, sementara pemerintah kota sudah mengeluarkan surat pembongkaran terhadap lapak dan dermaga yang saat ini digunakan sebagai tempat berjualan dan bongkar muat barang.

Baca  Rumah Sakit Haji Darjad Siap Layani Peserta JKN

Pihak pemerintah menyatakan langkah yang diambil sudah sesuai prosedur. Surat yang dikeluarkan Pemkot Samarinda mengenai pembongkaran daerah tersebut tanggal 1 Juli 2024 menjadi dasar bagi beberapa pihak, terutama Satpol PP, untuk melakukan penindakan pada tanggal tersebut. Namun, warga masyarakat di sana menilai surat tersebut tidak mempertimbangkan kondisi mereka yang bermata pencaharian di daerah tersebut.

Baca  Pemkot Samarinda Salurkan Bantuan Saran Pendidkan, Dewan Ingatkan Jangan Sampai Disalahgunakan

Dalam mediasi dan diskusi yang cukup lama, sebelum rapat ditutup, Sri Puji Astuti menyampaikan putusan dari pertemuan tersebut. Hasil putusan menyatakan pembongkaran lapak dan dermaga di dekat Pasar Pagi tidak akan dilanjutkan sebelum ada kesepakatan bersama antara pemerintah kota Samarinda dengan masyarakat di area tersebut.

“Menunda keputusan 1 Juli untuk pengosongan pelabuhan Pasar Pagi sampai ditemukan solusi yang representatif,” tutup Sri Puji Astuti. (adr/shn/adv)

Baca  Dewan Samarinda Dorong Mahasiswa Kaltim Jadi Penerus Pejuang Demokrasi Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button