
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah memfokuskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) bulan ini. Kedua Raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara maraton. DPRD akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam prosesnya.
“Kami akan memanggil OPD-OPD yang berkompeten untuk dimintai masukan dan melakukan harmonisasi isi Raperda, agar nantinya produk hukum ini bisa benar-benar implementatif di lapangan,” ujar Abdul Rohim, Kamis (10/04/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya dua Raperda ini. Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terhadap produk konsumsi yang beredar di Samarinda. Sementara RPJMD 2025–2030 akan menjadi arah kebijakan strategis pembangunan kota dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah. Jadi, kami ingin memastikan rancangannya benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.