
Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Samarinda untuk mengevaluasi realisasi anggaran tahun 2025 sekaligus membahas rencana program 2026. Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Dishub beserta jajaran.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, realisasi anggaran Dishub pada 2025 tercatat sebesar Rp115 miliar. Dari jumlah itu, serapan keuangan mencapai hampir Rp108 miliar, sementara sekitar Rp7 miliar belum terealisasi karena sejumlah kegiatan belum rampung serta adanya sisa nilai kontrak yang terpangkas otomatis.
“Yang kita bahas adalah progres penggunaan anggaran tahun 2025 dan juga realisasinya, termasuk usulan perencanaan tahun 2026 yang memang masih bersifat sementara karena adanya kebijakan efisiensi,” ujar Deni, Selasa (13/1/2026).
Dalam RDP tersebut, Komisi III turut menyoroti persoalan parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat. Penataan parkir di kawasan Pasar Pagi hingga pengaturan di Jalan KH Khalid menjadi perhatian, terutama karena berpotensi menambah kepadatan lalu lintas seiring rencana pembukaan kembali Pasar Pagi.
Komisi III meminta Dishub menyiapkan formulasi penanganan yang tepat agar penataan parkir berjalan optimal tanpa memperparah kemacetan di kawasan tersebut.
Selain parkir, persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) juga menjadi sorotan. Deni menilai pengawasan ODOL masih terkendala, terutama karena keterbatasan sarana pendukung pengujian kendaraan berat.
“Kita mendorong pengadaan alat uji KIR kendaraan berat agar pengawasan ODOL tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar didukung fasilitas yang memadai,” tegasnya.
Ia pun menyatakan Komisi III siap memperjuangkan usulan tersebut di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pengawasan kendaraan berat dapat dilakukan secara maksimal.
RDP juga membahas kemacetan di Simpang Masjid Babul Hafazah, Gunung Lingai. Meski telah dilakukan rekayasa lalu lintas, kemacetan masih terjadi akibat penyempitan jalan di sekitar jembatan serta adanya kendaraan yang tetap berputar balik meski sudah dipasang pembatas permanen. Dishub diminta menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
Di sektor perairan, Komisi III menyoroti pengelolaan tempat tambat kapal di Sungai Mahakam, khususnya di kawasan Harapan Baru. Deni menyebut lokasi tersebut memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dilakukan rehabilitasi dan penataan menyeluruh.
“Dengan kondisi yang ada saat ini saja, PAD dari tempat tambat sudah mencapai sekitar Rp80 juta per bulan. Kalau ditata dan ditambah fasilitasnya, tentu potensi pendapatannya bisa jauh lebih besar,” katanya.
Komisi III DPRD Samarinda berharap Dishub segera menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, baik untuk penyelesaian program tahun anggaran 2025 maupun penyusunan rencana kerja 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki pengelolaan transportasi kota, mengurai persoalan lalu lintas, serta mengoptimalkan PAD sektor perhubungan secara berkelanjutan. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



