Editorialkaltim.com– Anggota DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menanggapi kebijakan terbaru mengenai jadwal belajar siswa selama bulan Ramadhan yang telah disahkan oleh tiga kementerian. Dalam kebijakan tersebut, siswa akan mendapatkan libur di awal Ramadhan, kembali masuk di pertengahannya, dan kembali libur di akhir bulan suci.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus disesuaikan oleh setiap daerah, termasuk Kota Samarinda. Ia berharap aturan ini tidak menghambat kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi para siswa.
“Kita berharap kebijakan ini tidak mengganggu proses belajar siswa. Meskipun ada libur di awal Ramadhan, pembinaan terhadap siswa tetap harus dilakukan. Walaupun mereka tidak belajar di sekolah, mereka tetap diawasi oleh orang tua di rumah,” ujarnya, Senin (03/02/2025).
Ia menekankan bahwa libur sekolah selama bulan Ramadhan tidak berarti siswa benar-benar berhenti belajar. Menurutnya, sekolah harus tetap memastikan ada kegiatan positif yang dapat diikuti siswa selama masa libur tersebut, yang kemudian dievaluasi saat mereka kembali masuk sekolah.
“Sekolah libur bukan berarti sepenuhnya libur. Siswa tetap bisa mengisi waktu dengan kegiatan edukatif, seperti mengaji, belajar mandiri, atau kegiatan lainnya yang bernilai positif. Nantinya, sekolah bisa mengevaluasi hasil kegiatan tersebut saat mereka masuk kembali,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dapat berjalan dengan baik, sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga meskipun ada penyesuaian jadwal selama bulan Ramadhan. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.