
Editorialkaltim.com – Rencana pengembangan transportasi massal di Kota Samarinda kembali mencuat setelah muncul bus berstiker desain transportasi kota pada pawai pembangunan, 18 Agustus 2025 lalu. Meski hanya bus pinjaman, keberadaannya memantik diskusi publik mengenai masa depan layanan angkutan umum di ibu kota Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan dukungannya.
“Ini mandat konstitusi. Pemerintah daerah wajib menyediakan moda transportasi massal untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Deni menyebutkan, beberapa kota di Kalimantan seperti Balikpapan dan Banjarmasin sudah lebih dulu menjalankan sistem transportasi massal. Hal ini menunjukkan bahwa Samarinda juga mampu melangkah ke arah yang sama.
Sebagai tahap awal, ia mengusulkan penggunaan armada kecil berkapasitas 17–18 orang. Menurutnya, tipe kendaraan ini lebih sesuai dengan kondisi jalan di Samarinda.
“Tidak harus langsung bus besar. Kita bisa mulai dari kapasitas kecil, lalu disambungkan dengan angkot atau taksi yang selama ini sudah ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi massal. ASN dan tenaga P3K, misalnya, dapat dijadikan pengguna awal. Dengan begitu, jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi di jalanan bisa berkurang signifikan.
Selain mengurai kemacetan, transportasi massal juga selaras dengan agenda nasional pengurangan polusi dan program kota hijau.
“Kita ingin Samarinda lebih ramah lingkungan dengan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” tegas Deni. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.