
Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap rencana penerapan sistem parkir digital di kawasan Pasar Pagi. Langkah ini dinilai sebagai terobosan positif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dalam upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Sistem parkir digital dengan mekanisme tap in–tap out akan menggantikan pola manual yang selama ini digunakan di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian tersebut. Melalui sistem baru ini, Dishub berharap proses parkir menjadi lebih tertib, efisien, serta mampu menekan potensi kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.
Saat ini, Dishub tengah memasuki tahap pemilihan vendor pengelola parkir melalui sistem terbuka. Sejumlah perusahaan, baik lokal maupun nasional, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Langkah transparan ini mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mengingatkan agar proses pemilihan dilakukan secara ketat, profesional, dan benar-benar berdasarkan penilaian objektif.
“Jangan sampai nanti cuma formalitas, kemudian juga pemenangnya dibuat karena ada hal tertentu,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, pemilihan operator pengelola harus mengacu pada indikator yang jelas dan terukur, seperti kepatuhan terhadap kewajiban pajak, rekam jejak pengelolaan parkir di berbagai lokasi, kemampuan menerapkan sistem digital secara konsisten, hingga kesiapan finansial dalam menyediakan peralatan dan teknologi pendukung.
Menurutnya, sistem parkir modern ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Samarinda untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem digital, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kebocoran pendapatan.
“Kami tentu mendukung langkah Dishub ini karena arahnya sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi. Kalau sistemnya digital dan terintegrasi, maka pengawasan juga akan lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.
Selain efisiensi, DPRD juga menyoroti pentingnya aspek sosial dari penerapan sistem baru tersebut. Maswedi menekankan agar operator terpilih tidak serta-merta menyingkirkan keberadaan juru parkir (jukir) yang selama ini bekerja di lapangan. Menurutnya, para jukir perlu tetap diberdayakan di bawah sistem manajemen profesional agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kami berharap keberadaan juru parkir tetap dilibatkan secara layak. Mereka adalah bagian dari sistem yang sudah lama ada, tinggal bagaimana penataannya dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maswedi menilai penerapan parkir digital di Pasar Pagi dapat menjadi proyek percontohan untuk diterapkan di kawasan lain di Kota Samarinda. Jika berjalan baik, model pengelolaan serupa bisa diterapkan di pusat aktivitas publik lainnya, seperti kawasan perdagangan, rumah sakit, atau perkantoran pemerintah.
“Pelibatan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Harapannya, sistem perparkiran di Pasar Pagi bisa lebih tertib, efisien, dan memberi manfaat optimal bagi semua pihak,” pungkasnya.(nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.