KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Reklame Tertibkan Sampah Visual di Kota

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Samri Shaputra, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) terkait regulasi reklame. Ia menyoroti maraknya pemasangan reklame yang tidak tertata dan mengakibatkan kondisi visual kota menjadi kurang estetis.

Menurut Samri, saat ini banyak reklame yang dipasang secara sembarangan tanpa izin resmi, sehingga mengganggu tatanan kota dan menciptakan sampah visual. Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan utama dari regulasi tersebut adalah untuk menata reklame agar lebih tertib serta menetapkan perizinannya. “Kan banyak nih reklame bertebaran di mana-mana tapi tidak memiliki izin, nah itu kita atur nanti, termasuk perizinannya, kemudahan dalam memberikan perizinan, kemudian rekomendasi tempat di mana saja untuk bisa membuat reklame itu, termasuk baleho, spanduk, itu semua nanti akan diatur,” tambahnya, Rabu (05/03/2025)

Baca  Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Perjuangkan Renovasi Fasilitas Sekolah

Samri menekankan bahwa dengan adanya peraturan ini, tata kota akan lebih terjaga dan tidak terkesan kumuh akibat pemasangan reklame yang sembarangan. “Supaya kita ini tidak berantakan, tidak kesan kumuh kan, itu memang kelihatannya apa kalau… Gimana-mana jadi sampah visual, ya kan, jadi ya kurang bagus secara estetika,” ungkapnya.

Dalam Raperda tersebut, tidak hanya reklame konvensional seperti baliho dan spanduk yang akan diatur, tetapi juga videotron dan berbagai bentuk iklan digital lainnya. “Yang sifatnya iklan-iklan maupun itu vidiotron. Kan reklame kan yang bersifat iklan yang disitu ada,” tutupnya. (Adr)

Baca  Buka Puasa Bersama Media, Komisi I DPRD Samarinda Perkuat Kerjasama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button