DPRD Samarinda Dorong Pengesahan Raperda Pemakaman 

Sekretariat DPRD Kota Samarinda (Dane/Editorial Kaltim)

Editorialkaltim.com – Dalam menghadapi kekurangan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda, Komisi I DPRD Kota Samarinda berinisiatif untuk mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim. Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi masalah ketersediaan lahan pemakaman yang semakin terbatas dan membebani masyarakat. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, menyatakan bahwa regulasi yang sedang dibahas bersama Pemkot Samarinda sejak tahun lalu ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Salah satu lahan yang telah ditinjau berlokasi di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda, dengan luasan mencapai 21 hektar, dianggap sebagai solusi potensial untuk masalah ini. Abdul Khairin, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan pengelolaan yang baik dan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.

Khairin juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama dari Raperda tentang Pemakaman Muslim adalah untuk mendorong toleransi antaragama, dengan fungsi pemakaman umum yang juga dijadikan sebagai pemakaman Muslim. Ini dianggap penting untuk menciptakan harmoni sosial dalam masyarakat yang multikultural seperti di Samarinda.

Meskipun proses pembahasan Raperda ini diharapkan dapat diselesaikan tahun ini, Khairin mengakui bahwa agenda politik, termasuk pemilu serentak yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang, mungkin akan menyebabkan penundaan. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan finalisasi Raperda ini agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Dalam kutipan wawancara yang berbeda, Abdul Khairin menyatakan, “Kami memahami pentingnya masalah ini bagi masyarakat Samarinda. Kekurangan lahan pemakaman bukan hanya masalah logistik tetapi juga emosional bagi banyak keluarga. Kami bertekad untuk menemukan solusi yang berkelanjutan dan inklusif.”

Inisiatif ini menunjukkan keseriusan DPRD dan Pemkot Samarinda dalam menangani masalah sosial yang mendesak. Dengan adanya Raperda Pemakaman Muslim, diharapkan ke depannya akan ada kejelasan mengenai pengelolaan, biaya, dan ketersediaan lahan pemakaman yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Samarinda tanpa membebani mereka secara finansial. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version