DPRD Samarinda Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Raperda Baru
Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda tengah memfokuskan pengembangan ekonomi kreatif melalui Raperda yang sedang digodok. Melibatkan panitia khusus, aspirasi masyarakat dan komunitas UMKM dihimpun untuk memperkuat payung hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif di kota tersebut.
Menurut Laila Fatihah, anggota Pansus II DPRD Samarinda, Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD untuk memastikan bahwa ekonomi berbasis kreatif, khususnya UMKM, mendapatkan dukungan penuh dari peraturan yang ada. “Kami percaya bahwa dengan adanya Raperda ini, UMKM berbasis ekonomi kreatif dapat berkembang dengan lebih kuat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rencana awal, DPRD Samarinda telah mengidentifikasi 17 sektor utama yang menjadi fokus dalam pengembangan ekonomi kreatif di kota ini. Sektor Sektor tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi kreatif di Samarinda.
Selanjutnya, Laila menambahkan bahwa Raperda akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Samarinda. Komunitas pelaku ekonomi kreatif pun diundang untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan Raperda. “Kami ingin memastikan bahwa semua aspirasi dan kontribusi masyarakat dan pelaku usaha terserap dengan baik dalam Raperda ini,” katanya.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Samarinda berharap untuk dapat mendorong pertumbuhan dan inovasi di berbagai sektor ekonomi kreatif. Masyarakat dan pelaku usaha di Samarinda diharapkan dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk berkembang dan berinovasi.
Raperda ekonomi kreatif ini menunjukkan komitmen DPRD Samarinda dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di kota tersebut, sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk berinovasi dan berkembang lebih lanjut.(lin/adv).