
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya terkait pengendalian banjir. Hal ini merupakan respon terhadap inisiatif Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menyarankan agar DPRD melakukan pembicaraan dengan Pemkab Kukar mengenai pembangunan kolom retensi di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Abdul Rohim menilai meskipun pembicaraan dengan Pemkab Kukar penting, namun langkah tersebut harus dilakukan dengan koordinasi yang lebih formal dan terstruktur. “Kalau kita berbicara soal daerah yang bukan bagian dari Samarinda, sebaiknya bukan hanya sekedar percakapan antar partai atau Komisi ke Komisi, karena itu tidak punya kekuatan hukum yang kuat,” jelasnya Sabtu (08/03/2025).
Ia menyarakan, upaya penanggulangan bencana seperti ini dibicarakan langsung ke tingkat provinsi, dengan melibatkan Pemprov Kaltim sebagai jembatan antara Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar.
“Kalau ini dibicarakan ke provinsi dan didorong oleh Pemprov, serta didukung dengan bantuan keuangan, maka penanganannya akan lebih efektif,” ujarnya.
Abdul Rohim berpendapat dengan cara ini, proses birokrasi akan berjalan lebih lancar dan hasilnya bisa lebih konkret, sehingga upaya pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana dapat terlaksana dengan baik.
“Lebih baik jika birokrasinya dibuat seperti itu, karena ini akan memberikan dampak yang lebih besar dan terarah,” pungkasnya. (Adr/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.