KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Dorong Pembentukan Perda Baru Penanggulangan HIV dan TBC

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong pembaruan regulasi daerah terkait penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TBC). Regulasi yang ada sejak 2007 dinilai sudah tak relevan dengan kebijakan baru di tingkat nasional.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan aturan soal penanggulangan penyakit tersebut sebenarnya sudah lengkap di tingkat pusat—mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), hingga Peraturan Wali Kota (Perwali). Namun, Peraturan Daerah (Perda) tetap dibutuhkan agar kebijakan di daerah sejalan dengan aturan terbaru.

Baca  Dukung Rencana Pembanguna Teras Mahakam 2030, Guntur: Upaya Tata Kota jadi Indah

“Tahun 2007 kita sudah punya Perda tentang penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi itu sudah kadaluarsa karena ada undang-undang dan peraturan baru. Jadi tinggal Perda-nya yang belum diperbarui,” ujar Sri, Selasa (28/10/2025).

Sri menilai HIV dan TBC adalah dua penyakit yang saling berkaitan erat karena faktor gaya hidup dan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, DPRD berinisiatif menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang menggabungkan penanganan keduanya.

“Awalnya kami ingin merevisi Perda HIV saja, tapi ternyata HIV dan TBC ini tidak bisa dipisahkan. Maka akan muncul Perda baru yang mengatur penanggulangan keduanya,” jelasnya.

Baca  Festival Ragamsa 2024 Dorong Pelestarian Budaya Nusantara Di Samarinda

Sebelumnya, Komisi IV telah melakukan kunjungan ke sejumlah puskesmas dan menemui pasien untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Dari hasil kunjungan itu, DPRD menemukan stigma negatif masyarakat terhadap penderita HIV dan TBC masih menjadi tantangan besar dalam proses penyembuhan.

“Stigma bahwa penderita HIV atau TBC adalah ‘sampah masyarakat’ itu harus dihapus. Karena hal itu membuat pasien minder dan enggan berobat,” tegasnya.

Selain pembaruan regulasi, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini lewat peran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar masyarakat memiliki kesadaran hidup sehat. Ke depan, DPRD berharap segera terbentuk Tim Percepatan Penanggulangan HIV dan TBC di tingkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden.

Baca  Gubernur Rudy Minta DPPKUKM Lakukan Kontrol Stabilitas Beras di Kaltim

“Dengan adanya tim terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, penanganan HIV dan TBC di Samarinda bisa lebih efektif dan terarah,” tutupnya.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button