
Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jajanan anak sekolah agar terjamin keamanan dan kehalalannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk melindungi kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, menegaskan bahwa jajanan sekolah harus dipastikan aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan, termasuk memiliki label halal yang jelas.
“Banyak kasus yang terjadi di sekolah terkait kesehatan, kemungkinan karena jajanan yang kurang sehat. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk menyiapkan data terkait tren kasus di Samarinda, khususnya yang berkaitan dengan jajanan anak sekolah,” jelas Herminsyah.
Ia menambahkan, aspek kehalalan dan kandungan bahan pangan menjadi perhatian serius DPRD. Tujuannya agar tidak ada lagi makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak.
“Anak-anak kita harus kuat, sehat, dan aman dari makanan berbahaya yang berdampak pada kesehatannya. Ini semua tentang generasi penerus kita. Karena itu, pengawasan dan kolaborasi sangat penting agar berjalan efektif,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda. Melalui sinergi ini, pengawasan, edukasi, dan perlindungan terhadap jajanan anak sekolah diharapkan berjalan lebih efektif, sehingga anak-anak Samarinda dapat menikmati makanan yang aman, sehat, dan memiliki label halal yang jelas.(nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.