DPRD Samarinda Akan Sidak Proyek Teras Samarinda yang Belum Selesai
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur, mengungkapkan kekhawatiran terhadap proyek Teras Samarinda yang baru dikerjakan tahap satu dan belum juga rampung. Menurut politikus Partai Demokrat ini, proyek tersebut mendapat sorotan karena menggunakan APBD Samarinda di tahun 2023.
Guntur menegaskan, “Kami akan segera sidak karena kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional.” Pemkot Samarinda telah memberikan toleransi waktu hingga 55 hari untuk penyelesaian proyek, dan ia meminta perusahaan kontraktor untuk mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Jika batas waktu tersebut dilewati, Guntur meminta Pemkot Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil tindakan tegas. “Perusahaan harus di-blacklist jika melebihi batas waktu tersebut,” ujarnya.
Menurut peraturan, keterlambatan melebihi 55 hari akan mengakibatkan sanksi denda bagi perusahaan yang terlibat. Guntur menekankan pentingnya evaluasi kinerja perusahaan oleh PUPR Samarinda. “Dari PUPR juga harus melakukan evaluasi dan melihat track record perusahaan,” tambahnya.
Dengan progres pembangunan Teras Samarinda yang masih belum mencapai 90 persen, Guntur berencana melakukan inspeksi mendadak setelah masa reses. Saat ini, seluruh anggota dewan tengah disibukkan dengan agenda kampanye menjelang pemilu serentak.
“Segera kami akan melakukan sidak ke beberapa kegiatan murni dan perubahan yang belum selesai. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memastikan keberlanjutan proyek dengan lebih baik,” pungkasnya. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.