
Editorialkaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda telah mengagendakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait pembangunan di Samarinda, termasuk perencanaan, kegiatan yang telah dilaksanakan, serta rencana proyek di tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan mengupas berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan anggaran di PUPR.
“Jadi kami dari Komisi III ada rencana mengadakan pertemuan dengan PUPR yang dijadwalkan mudah-mudahan di tanggal 10 Maret. Insyaallah, kita akan membahas semuanya, baik itu perencanaan, kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan yang akan direncanakan di tahun 2025. Semua ini juga terkait dengan anggaran di PUPR. Mudah-mudahan nanti ada banyak hal yang bisa kita bahas demi pembangunan Samarinda ke depan,” ujar Deni Hakim Anwar, Senin (03/03/2025).
Selain itu, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan terkait 84 pekerja proyek Teras Samarinda yang hingga saat ini upahnya belum terbayarkan. Komisi III DPRD Samarinda berharap ada solusi konkret dari PUPR dalam menangani masalah tersebut, sehingga kesejahteraan para pekerja dapat terjamin.
Diharapkan melalui pertemuan ini dapat memberikan kejelasan terkait berbagai proyek pembangunan yang sedang dan akan berjalan di Kota Samarinda serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.