Penajam Paser Utara

DPRD PPU Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Abd Rahman Wahid (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara, Abd Rahman Wahid, menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, ketaatan ASN terhadap undang-undang yang mengatur netralitasnya menjadi hal yang sangat penting.

“Netralitas ASN sudah diatur dalam undang-undang. Saya yakin ASN akan taat pada aturan tersebut tanpa perlu diimbau, karena kemungkinan mereka terlibat dalam politik praktis sangat kecil,” ujarnya.

Baca  Peluncuran Nge Live Yuk!, Langkah Besar Pemkab PPU Dalam Mendukung Digitalisasi UMKM

Meskipun ASN memiliki hak sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik, Abd Rahman Wahid menekankan pentingnya bagi mereka untuk menjaga netralitas. Dia juga menyoroti regulasi yang mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang peran dan tanggung jawab ASN dalam politik sangat penting. Hal ini karena ASN memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Abd Rahman Wahid menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN menjadi aspek kunci dalam memastikan integritas dan kredibilitas pelaksanaan Pilkada.

Baca  Pj Bupati Berharap Raperda Pajak Bisa Mendorong Peningkatan PAD Kabupaten PPU

Namun, dia juga menekankan pentingnya pendekatan yang tepat untuk memastikan bahwa ASN mematuhi aturan tanpa adanya kecenderungan politik. Dengan demikian, pemahaman akan peran ASN sebagai pelayan publik yang independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu perlu ditekankan secara menyeluruh.(roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker