DPRD PPU Soroti Kelanjutan Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang Tertunda
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti kelanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang hingga kini belum rampung. Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusup, mengingatkan pemerintah kabupaten untuk lebih memperhatikan kelanjutan pembangunan rumah adat tersebut yang sudah berlangsung selama enam tahun, sejak 2018.
“Rumah adat ini penting untuk identitas budaya suku Paser. Sudah sekitar enam tahun pembangunan dimulai, dan seharusnya ada perhatian lebih untuk menyelesaikannya,” ujar Andi saat diwawancarai Sabtu, (02/11/2024).
Dalam perencanaan yang telah disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau direncanakan seluas 80×100 meter persegi dengan anggaran yang diperlukan sebesar Rp25 miliar. Namun, yang baru dibangun hingga saat ini baru sekitar 60×40 meter persegi.
Andi menekankan bahwa kelanjutan pembangunan rumah adat ini harus sesuai dengan perencanaan awal agar bisa difungsikan secara maksimal dan dapat mewujudkan tujuan yang semestinya.
“Harus diselesaikan, supaya penyelesaian rumah adat ini sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Andi juga menyebutkan bahwa pihak DPRD PPU akan membahas pengalokasian anggaran bersama pemerintah daerah di APBD 2025 yang tengah dibahas, guna memastikan kelanjutan pembangunan rumah adat tersebut.
“Mungkin nanti kita akan menyampaikan kepada pemerintah terkait anggaran untuk kelanjutan pembangunan,” pungkasnya.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.