IKNKaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Soroti Jalan ke Kubar, Targetkan 3 Jam ke Bandara IKN

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor

Editorialkaltim.com – Pembangunan jalan penghubung ke kawasan pedalaman jadi sorotan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) seiring rencana pengoperasian Bandara IKN sebagai bandara komersial. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai akses jalan menjadi kunci agar bandara benar-benar memberi manfaat maksimal.

Saat ini, perjalanan darat dari Kutai Barat (Kubar) ke PPU bisa memakan waktu hingga 15 jam.

Syahrudin meyakini, jika infrastruktur ditingkatkan dan didukung proyek jalan tol, waktu tempuh bisa dipangkas drastis menjadi hanya 3–4 jam.

Baca  Pembangunan IIKN di PPU Berlanjut,  Zainal Arifin Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Kalau akses dari Kubar dan wilayah pedalaman dibuka lebih baik, penumpang dari sana akan lebih memilih terbang dari Bandara IKN ketimbang harus ke Balikpapan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Syahrudin menjelaskan, selain memudahkan mobilitas masyarakat, perbaikan jalan juga akan berdampak langsung terhadap distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi di wilayah hulu Kaltim.

Ia juga menyebut wilayah seperti Tabalong di Kalimantan Selatan bisa ikut terdampak positif jika konektivitas menuju PPU lebih cepat dan efisien.

Baca  Pembangunan IKN Tembus Rp75,4 Triliun dari APBN, DPR: Pendanaan Harus Berimbang

“Wilayah selatan masih banyak mengandalkan Balikpapan. Kalau PPU bisa lebih cepat dijangkau, pasti jadi alternatif utama,” katanya.

Pemerintah pusat sendiri telah memastikan Bandara IKN akan mulai melayani penerbangan umum pada 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bahkan berharap operasional bandara bisa dimulai lebih awal dari target IKN aktif sebagai ibu kota pada 2028.

Baca  Efisiensi Anggaran 2025 DPRD Samarinda Bahas Rasionalisasi APBD untuk Optimalisasi Pembangunan

Meski demikian, status resmi nama bandara masih merujuk pada Perpres Nomor 31 Tahun 2023, yakni Bandara VVIP IKN. Dudy menyebut perubahan nama akan menyesuaikan kesiapan operasional dan keputusan lanjutan pemerintah.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button