DPRD PPU Siap Gelar Rapat Paripurna Pengesahan AKD dan Tatib
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melangsungkan Rapat Paripurna penting pada 30 Oktober 2024. Agenda rapat ini meliputi pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Tata Tertib (Tatib) DPRD PPU yang telah lama dinantikan.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan bahwa pembentukan AKD sudah mencapai tahap akhir. “Struktur AKD sudah terbentuk, termasuk Ketua Komisi, Bapemperda, dan BK. Namun, pengesahan resmi akan dilakukan dalam Rapat Paripurna besok,” ungkap Raup di kantor DPRD PPU.
Detail komposisi AKD menunjukkan bahwa Komisi 1 akan diketuai oleh Ishaq dengan anggota sebanyak tujuh orang, Komisi 2 dipimpin oleh Thohiron, dan Komisi 3 oleh Rusbani. Ketua DPRD PPU berharap dengan susunan ini, sinergi dan keputusan strategis antar komisi dalam mengambil keputusan akan meningkat.
“Kita harapkan kebersamaan dan pemerataan dalam pembentukan AKD ini dapat memperkuat kerja sama dan meningkatkan kualitas keputusan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Raup.
Selain itu, Raup juga menyoroti persiapan untuk Badan Musyawarah (Banmus) yang akan mengawali pembahasan rencana kerja dan koordinasi DPRD PPU. “Banmus pertama dijadwalkan tanggal 31 Oktober atau 1 November, di mana kita akan membahas kegiatan legislatif mendatang seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan koordinasi lintas sektor,” terangnya.
Rapat Paripurna ini diharapkan tidak hanya mengesahkan struktur AKD tetapi juga mengukuhkan Tata Tertib yang akan menjadi pedoman kerja DPRD PPU dalam melaksanakan tugasnya secara efektif. (Roro)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.