DPRD PPU Serahkan 1.125 Usulan Pokok Pikiran, Jadi Dasar Rancangan Awal APBD 2026

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran kepada Pemerintah Kabupaten PPU dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026 yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (27/3/2025).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa usulan pokok pikiran ini bukan sekadar aspirasi masyarakat, tapi merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan RKPD.
“Usulan pokok pikiran ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan RKPD, yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan awal APBD Kabupaten PPU tahun berikutnya,” tegas Raup.
Usulan tersebut merupakan hasil dari penyerapan aspirasi yang dilakukan para anggota DPRD secara berkelanjutan di tengah masyarakat. Total 1.125 usulan itu terbagi ke dalam 19 bidang pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.
Rinciannya antara lain: Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mencatat jumlah tertinggi dengan 574 usulan, disusul sektor pertanian dan perkebunan (133), serta perikanan dan kelautan (87). Sementara itu, bidang sosial dan penelitian masing-masing hanya menerima satu usulan.
Raup menjelaskan, pokok pikiran tersebut menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sejumlah program strategis seperti pembangunan sarana kesehatan dan pendidikan, pengembangan infrastruktur pertanian, serta pelatihan ketenagakerjaan turut masuk dalam daftar prioritas.
“Kami berharap seluruh usulan ini dapat menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan selanjutnya masuk dalam APBD. Ini adalah representasi dari harapan masyarakat PPU,” ujarnya.
Acara yang dibuka oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda Tohar, para asisten, jajaran SKPD, serta tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.
Raup juga mendorong agar pemerintah daerah memperluas cakupan permasalahan dalam kamus usulan pokok pikiran, agar semua aspirasi masyarakat bisa terakomodasi secara maksimal.
“Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita optimis bisa mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkeadilan bagi masyarakat PPU,” tutupnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.