DPRD PPU Nilai Kebutuhan Kantor OPD Jadi Prioritas Pembangunan
Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai keberadaan kantor dinas organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan layanan serta peningkatan kinerja pegawai.
Menurut Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin pembangunan gedung perkantoran untuk OPD harus masuk dalam skala prioritas. Tidak adanya kantor dinas, membuat layanan ke masyarakat tidak optimal.
“Keterbatasan sarana dan prasarana akan berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan OPD terhadap masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU hingga kini belum memiliki kantor. Diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Kondisi keuangan daerah menjadi kendala pembangunan kantor OPD. Meski begitu, pihaknya berharap, kedepan pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan kantor dinas OPD.
“Tinggal bagaimana keseriusan pemerintah. Kami di DPRD terus mendorong itu untuk direalisasikan,” kata Raup.
Kendati mengalami keterbatasan anggaran, Politisi Gerindra ini meminta pemerintah daerah membangun secara bertahap. Terpenting, hal itu masuk dalam rencana pembangunan pemerintah kedepan.
“Ya disesuaikan sama kemampuan daerah. Tidak harus bersamaan. Sehingga tidak menghambat pelayanan ke masyarakat,” tutupnya. (hms/nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.