KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Minta Perusahaan Tepat Waktu Bayar THR

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menekankan pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja secara tepat waktu.

Dalam penekanannya, Bijak Ilhamdani menyatakan bahwa THR adalah hak pekerja yang mesti dipenuhi oleh semua perusahaan.

“Kami mengharapkan agar semua perusahaan yang beroperasi di wilayah kami dapat mengikuti tenggat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga pekerja bisa merayakan Idul Fitri dengan senang hati dan tanpa beban pikiran terkait THR,” ujar Bijak Ilhamdani.

Baca  Ishaq Rahman Usulkan Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di PPU

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU juga telah mengeluarkan imbauan serupa, menjelang perayaan Hari Raya Keagamaan tahun 2025 atau 1446 Hijriyah. Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali, menyampaikan bahwa surat edaran tentang pembayaran THR sudah disebarkan kepada semua perusahaan melalui pimpinan masing-masing.

“Kami ingin memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi kewajiban ini. Untuk itu, kami juga akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang mengalami masalah dalam menerima THR,” kata Marjani.

Baca  SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Pemenuhan pembayaran THR tepat waktu oleh perusahaan tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, namun juga bentuk penghargaan terhadap hak-hak pekerja. Hal ini diharapkan dapat mendukung karyawan untuk merayakan hari besar keagamaan dengan lebih nyaman dan bahagia.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button