DPRD PPU Minta Parkir Liar di Pelabuhan Ditertibkan

Editorialkaltim.com – Keberadaan parkir liar di sekitar Pelabuhan Klotok dan Speedboat Penajam menuai sorotan. DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menata kawasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedi, mengatakan parkir liar muncul karena kurangnya fasilitas resmi yang disediakan. Menurutnya, situasi ini dimanfaatkan oknum untuk menarik pungutan tanpa mekanisme yang sah.
“Kalau fasilitas parkir resmi belum tersedia, pasti ada saja yang manfaatkan kesempatan itu. Pemerintah harus hadir untuk menata ini,” ujar Jhon, Kamis (24/4/2025).
Jhon menambahkan, penyediaan kantong parkir resmi bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang potensial.
Ia menilai Pelabuhan Klotok dan Speedboat punya peluang besar untuk meningkatkan retribusi daerah jika dikelola profesional.
“Potensinya besar sekali, tinggal bagaimana kemauan pemerintah daerah untuk mengelola dengan serius,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) PPU pun mengakui besarnya potensi parkir di kawasan pelabuhan tersebut. Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengatakan pengelolaan parkir di aset vital daerah menjadi salah satu strategi memperluas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Parkir di pelabuhan ini bukan sekadar soal ketertiban, tapi juga bisa memberikan pemasukan yang signifikan bagi daerah,” jelas Alimuddin.
Saat ini, Dishub PPU telah mengelola empat titik parkir resmi, yakni di Pelabuhan Speedboat Penajam, Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, serta Pasar Babulu di Desa Babulu Darat.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.