DPRD PPU Minta Data Sengketa Lahan Antara Warga dan PT Belantara Subur Rampung Sebulan

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberi waktu satu bulan kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk menuntaskan pengumpulan data soal konflik lahan antara warga dan PT Belantara Subur. Langkah ini diambil demi memperjelas posisi hukum dan sosial dari kasus yang tengah memanas di empat desa.
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, saat menemui warga dari Desa Riko, Sepan, Sotek, dan Bukit Subur yang melakukan aksi damai di halaman kantor dewan, Senin (19/5/2025).
“Kami minta camat, lurah, dan kepala desa segera turun ke lapangan. Waktunya satu bulan untuk kumpulkan data yang objektif dan menyeluruh,” kata Syahruddin.
Menurutnya, data tersebut penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang adil dan sesuai regulasi, mengingat lahan yang disengketakan berada dalam kawasan konsesi hutan tanaman industri (HTI) milik perusahaan.
“Kalau tidak ada data yang jelas, kita tidak bisa ambil sikap. Ini harus dilihat dari sisi hukum, juga dari sisi sosial masyarakat yang sudah lama berkebun di sana,” lanjutnya.
Syahruddin juga menegaskan DPRD siap memediasi, namun solusi yang diambil harus mengakomodasi kepentingan warga tanpa mengabaikan aturan.
“Masyarakat perlu ruang hidup, tapi perusahaan juga butuh kepastian. Makanya kami butuh data konkret untuk cari jalan tengahnya,” tutupnya. (ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.