DPRD PPU Harap Pemerintah Pusat Tak Ambil Seluruh Aset di IKN

Editorialkaltim.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan agar tidak seluruh aset daerah yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) diambil alih oleh Otorita IKN (OIKN).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Menurutnya, meskipun secara hukum aset dalam wilayah IKN berpindah kewenangan ke OIKN, sebaiknya masih ada ruang untuk mempertahankan sebagian aset milik Pemkab PPU.
“Akan lebih baik jika ada pengecualian untuk beberapa aset sebagai bentuk eksistensi daerah. Ini penting secara simbolis maupun administratif,” ungkap Andi.
Ia mengatakan bahwa keberadaan aset PPU di IKN menjadi simbol kontribusi daerah terhadap pembangunan nasional. Selain itu, mempertahankan sebagian aset bisa menjadi bukti keberlanjutan sinergi antara pusat dan daerah.
Andi juga menegaskan bahwa permintaan ini bukan bermaksud menghambat pembangunan IKN, melainkan sebagai upaya untuk menjaga relasi yang sehat antara PPU dan Otorita IKN.
“Kami hanya ingin ada ruang dialog, agar semua pihak merasa dihargai. Ini soal bagaimana kita membangun ibu kota baru tanpa melupakan kontribusi daerah,” ujarnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.