Penajam Paser Utara

DPRD PPU Desak Penyelesaian Pengerjaan Pipa PDAM oleh Dinas PUPR

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, menekankan pentingnya penyelesaian proyek pipanisasi yang dikelola oleh Perumda Air Minum Danum Taka (PDAM) dan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek ini, yang semula dijadwalkan selesai pada Maret 2023, hingga kini masih belum rampung.

“Proyek ini awalnya ditarget selesai pada Maret tahun lalu, namun sampai sekarang belum rampung,” kata Syarifuddin HR. Keterlambatan ini telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, mengingat banyak dari mereka yang mengandalkan sumber air lokal, terutama air hujan.

Baca  Pj Bupati PPU Buka Bimtek Posyandu, Dorong Inovasi Layanan Masyarakat

Syarifuddin menambahkan bahwa proyek pipanisasi sangat vital karena berkaitan langsung dengan penyediaan air bersih bagi masyarakat. “Pentingnya penyelesaian proyek ini tidak hanya sekedar pemenuhan infrastruktur, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih,” jelasnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pembicaraan dengan DPUPR mengenai keterlambatan ini. “Anggaran sudah diberikan, tetapi pekerjaan Dinas PUPR yang menangani pipa-pipa bocor itu belum selesai sampai sekarang,” ungkapnya.

Baca  Kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram, DPRD Dorong Dinas KUKM Perindag Untuk Operasi Pasar dan Sidak

Syarifuddin berharap bahwa proses pengerjaan pipa PDAM dapat segera dirampungkan. Keberadaan jaringan pipa yang efisien dan efektif adalah kunci untuk memastikan distribusi air bersih ke masyarakat, terutama di wilayah Benuo Taka, dimana air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker