Penajam Paser Utara

DPRD PPU Apresiasi Capaian Pantai Sipakario Raih ADWI 2024

Pantai Sipakario saat menerima Anugerah Daerah Wisata Indonesia (ADWI) 2024

Editorialkaltim.com – Pantai Sipakario, terletak di Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berhasil meraih pengakuan prestisius sebagai salah satu dari 50 daerah pariwisata terbaik di Indonesia dengan memperoleh Anugerah Daerah Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Penghargaan yang juga diberikan kepada Pulau Derawan di Kabupaten Berau ini menandai PPU sebagai destinasi pariwisata unggulan di Kalimantan Timur.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Jhon Kenedi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian ini. “Kami sangat senang dengan pengakuan ini. Ini membuktikan bahwa upaya kami dalam memajukan pariwisata di PPU telah membuahkan hasil yang signifikan,” ucap Jhon.

Baca  DPRD PPU Soroti Peningkatan Kasus Stunting

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pariwisata di PPU, terutama dalam mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Penghargaan ini bukanlah akhir, tapi sebuah awal baru untuk terus berinovasi dan mengembangkan pariwisata di daerah kami,” tutur Jhon.

Menurut Jhon, DPRD PPU akan terus bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengembangkan strategi pariwisata yang lebih komprehensif dan integratif. “Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal,” jelasnya.

Baca  Jhon Kenedi Dukung Kebijakan Pembayaran Non Tunai di Pelabuhan Benuo Taka

Jhon juga mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga dan mempromosikan destinasi wisata di PPU agar lebih dikenal secara nasional dan internasional. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker