Sudirman Sebut Pentingnya Perda RTRW dalam Menata Wilayah PPU

Anggota DPRD PPU, Sudirman (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam upaya memperbaiki tata kelola wilayah PPU. Perda ini dinilai krusial untuk mengakomodasi kegiatan dan pertumbuhan wilayah yang terencana.

Sudirman menjelaskan bahwa penyusunan Perda RTRW harus dilakukan dengan sangat cermat untuk memastikan penggunaan lahan yang efisien dan berkelanjutan. “Kita memerlukan detail yang tepat dalam RTRW untuk menyesuaikan dengan kegiatan eksisting dan mengantisipasi kebutuhan wilayah di masa depan,” ungkap Sudirman.

Menurutnya, salah satu tujuan utama dari RTRW adalah mengatur penggunaan lahan, terutama di wilayah pertanian yang dominan di PPU. “Ini penting untuk memastikan bahwa wilayah pertanian kita terlindungi dan tidak beralih fungsi secara sembarangan ke penggunaan lain seperti perumahan atau pusat perbelanjaan,” tambah Sudirman.

Sudirman juga menekankan bahwa regulasi RTRW tidak hanya berfungsi sebagai norma administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan RTRW yang baik, kita dapat meningkatkan PAD dengan cara mengelola sumber daya wilayah secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Sudirman.

Kebijakan RTRW juga diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mendorong investasi dan pembangunan infrastruktur yang seimbang di seluruh PPU. “Kita perlu RTRW yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kesejahteraan masyarakat,” papar Sudirman.

Melalui kebijakan ini, DPRD PPU berharap akan tercipta tata ruang yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sudirman menutup dengan menggarisbawahi urgensi dari penyusunan dan pembahasan Perda RTRW untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di PPU. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version