KaltimPaser

DPRD Paser Sahkan Empat Raperda Prakarsa

DPRD Paser Sahkan Empat Raperda Prakarsa (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Raperda Prakarsa. Keputusan ini dicapai dalam rapat paripurna internal yang diadakan Senin (11/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hendra Wahyudi, didampingi oleh Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II Hendrawan Putra.

Hadir pula Sekretaris Dewan M Iskandar Zulkarnain serta jajaran kepala bagian dan kepala sub-bagian di Sekretariat DPRD Paser.

Baca  DPRD Samarinda dan Paser Bahas Inovasi Pembangunan Ekonomi

Proses ini dimulai dengan laporan nota pengantar dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang disampaikan oleh Andi Muhammad Rizal.

Empat Raperda yang diusulkan meliputi berbagai aspek penting dalam pengaturan sosial dan lingkungan di Kabupaten Paser.

Isu-isu tersebut antara lain penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, penataan serta pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, penyelenggaraan sarana, prasarana, dan jaringan utilitas, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca  Terisolir dan Tertinggal, Desa Adang Jaya Paser Nantikan Sentuhan Pembangunan dari Pemkab

Setelah laporan dari Bapemperda, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi di DPRD. Fraksi-fraksi yang terlibat termasuk PKB, Golongan Karya, Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya yang diawali oleh Burhanuddin dari Fraksi PKB, diikuti Basri M dari Fraksi Golongan Karya, Andi Muhammad Rizal dari Fraksi Demokrat, dan ditutup oleh Lasmina dari Fraksi Partai Nasional Demokrat.

Mengomentari hasil rapat, Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan ada kesamaan kehendak untuk menyetujui empat Raperda ini menjadi Raperda Prakarsa.

Baca  Gelar Sosialisasi Major Project, Disbun Kaltim Dorong Produksi Benih Sawit Lokal di Paser

“Empat Fraksi sudah menyampaikan pandangannya dan secara umum semuanya ada kesamaan kehendak untuk menyetujui empat Raperda ini menjadi Raperda Prakarsa DPRD Paser,” kata Hendra Wahyudi. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker